Beranda / Warta / Warta UNEJ / Mahasiswa UNEJ Gelar Aksi Tuntut Transparansi UKT, Rektorat Janji Tak Keluarkan Mahasiswa Baru

Mahasiswa UNEJ Gelar Aksi Tuntut Transparansi UKT, Rektorat Janji Tak Keluarkan Mahasiswa Baru

Dokumentasi LPM PRIMA

Jember — Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kampus pada Senin (27/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026 yang dinilai belum transparan.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di masjid UNEJ. Ketua BEM FISIP, selaku korlap memberikan arahan kepada massa sebelum bergerak menuju Gedung Rektorat melalui jalur CDAST Selatan. Dalam perjalanan, massa dihimbau oleh Prof. Drs. Slamin, M.Com, Sc., Ph. D. untuk tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan agar tidak mengganggu pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sekitar pukul 10.15 WIB, massa tiba di lobi rektorat dan melakukan orasi yang dipimpin oleh perwakilan mahasiswa. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak universitas. Mereka mendesak rektor Universitas Jember untuk segera menerbitkan pernyataan resmi secara terbuka dalam waktu maksimal 2×2 jam guna menjelaskan sekaligus mempertanggungjawabkan persoalan yang dinilai sebagai kegagalan sistemik, termasuk ketidakjelasan alur verifikasi UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026.

Mahasiswa juga meminta dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap hasil penetapan golongan UKT yang telah diumumkan. Selain itu, mereka menuntut adanya audit serta perbaikan total pada sistem akademik guna menghentikan disfungsi birokrasi dan mencegah terulangnya kesalahan yang merugikan mahasiswa.

Massa turut menekankan pentingnya komitmen kampus dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam penyampaian informasi dan kebijakan yang berdampak langsung pada mahasiswa. Rektor juga didesak untuk bertanggung jawab penuh dan segera menyelesaikan berbagai polemik serta ketidakpastian kebijakan yang dirasakan calon mahasiswa baru tahun 2026. Selama proses peninjauan berlangsung, mahasiswa meminta adanya penangguhan kewajiban pembayaran UKT bagi calon mahasiswa baru hingga diterbitkannya surat edaran penetapan UKT yang bersifat final.

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pimpinan universitas yang menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan mahasiswa. Sebelum audiensi berlangsung, massa menyampaikan sumpah mahasiswa dan menyanyikan lagu perjuangan.

Pada pukul 10.30 WIB, sebanyak 20 perwakilan mahasiswa memasuki Gedung Rektorat untuk melakukan audiensi. Sementara itu, massa lainnya menunggu di lobi hingga pukul 12.10 WIB.

Dalam hasil audiensi, pihak rektorat melalui Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H menyampaikan bahwa mahasiswa baru yang belum menyelesaikan pembayaran UKT tidak akan ditolak. Universitas akan memberikan kesempatan melalui proses verifikasi ulang untuk menilai kemampuan ekonomi mahasiswa. Bagi yang tidak mampu, akan diberikan opsi penundaan pembayaran, penurunan UKT, hingga skema cicilan.

Mahasiswa yang belum melakukan registrasi hingga 27 April 2026 juga akan tetap diverifikasi ulang jika terbukti memiliki keterbatasan ekonomi. Penundaan pembayaran UKT akan diberlakukan hingga proses verifikasi selesai pada 5 Mei. Arahan dari pimpinan menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan dikeluarkan karena ketidakmampuan membayar UKT. Mahasiswa yang benar-benar tidak mampu juga diberi kesempatan mengajukan keringanan pada semester berikutnya.

Aksi berakhir sekitar pukul 12.23 WIB massa kemudian diarahkan untuk kembali secara tertib ke titik kumpul awal, yaitu di masjid kampus.

Penulis : Apri Ahsana Amala Tri Wulandari
Penyunting : Maharani Afidatun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *