primapers.com — Orasi silih berganti menggema sejak langkah pertama massa meninggalkan kawasan Double Way Universitas Jember, Jumat (18/9). Aliansi Silo Bergerak bersama petani terdampak, PMII, dan sejumlah elemen masyarakat melakukan long march menuju Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan tuntutan terkait kepastian hukum atas hak kelola lahan di Kecamatan Silo.
Sepanjang perjalanan, mahasiswa dan petani silih berganti menyampaikan orasi yang menyoroti persoalan lahan yang telah mereka kawal selama beberapa bulan terakhir. Massa menagih komitmen DPRD Jember yang sebelumnya menyepakati agar tidak ada aktivitas maupun pergerakan terkait pembangunan Batalyon TP hingga terdapat regulasi yang jelas dari pemerintah pusat mengenai status KHDPK dan pembangunan batalyon.
Setibanya di Gedung DPRD Jember, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dialog dengan perwakilan DPRD Jember di lobi gedung. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan terkait persoalan lahan serta dampaknya terhadap sumber perekonomian masyarakat. Perwakilan Gapoktanhut Jatijaya Silo juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang mempertahankan lahan sebagai sumber penghidupan mereka.
Ketua PC PMII Jember, Muhammad Taufiqur Rahman, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari pengawalan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, dalam audiensi terdahulu telah didapatkan kesepakatan agar tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan proyek pembangunan Batalyon TP di Desa Silo sebelum terdapat kejelasan terkait persoalan tersebut.
“Di waktu audiensi kita sudah sepakat untuk tidak ada kegiatan apa pun yang ada kaitannya dengan proyek pembangunan Batalyon TP di Desa Silo,” ujarnya.
Ia menyoroti pemasangan patok pada 17 September 2026 yang dilakukan tanpa adanya izin dari Gapoktanhut Jatijaya Silo. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi dan juga tidak ada hak dan kewenangan dari pihak perangkat desa ataupun pihak TNI terkait lahan tersebut.
Massa berharap dialog tersebut menghasilkan tindak lanjut sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa aksi dilakukan untuk menyuarakan persoalan hak masyarakat Silo atas sumber penghidupan mereka.
Setelah penyampaian aspirasi di DPRD, massa bergeser menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember karena Bupati Jember bersama Ketua DPRD telah menunggu di lokasi tersebut. Massa kemudian melanjutkan aksi ke Pemkab untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ketegangan kembali terjadi ketika massa aksi meminta agar Bupati Jember menemui mereka. Bupati bersama Ketua DPRD kemudian keluar menemui massa untuk mendengarkan keresahan warga, menanggapi tuntutan yang disampaikan, hingga Bupati Jember menyepakati terkait adanya tuntutan yang diberikan oleh massa aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember menyampaikan bahwa persoalan itu telah dibahas bersama ketua DPRD Jember. Bupati Jember juga menyampaikan komitmen untuk membentuk tim khusus antara gabungan masyarakat Silo dengan mahasiswa yang nantinya akan dipertemukan dengan Kementerian Kehutanan untuk membahas persoalan pengelolaan lahan tersebut.
Sementara itu, ketua DPRD Jember menyampaikan bahwa apabila belum terdapat revisi terhadap SK KHDPK, pengelolaan lahan tetap berada pada Gapoktanhut Jatijaya Silo. Ia juga menyampaikan bahwa apabila belum terdapat objek atau dasar kewenangan hukum, aparat diharapkan tidak melakukan tindakan terhadap lahan tersebut.
Mulyadi, Wakil Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) sekaligus perwakilan masyarakat terdampak, mengatakan keresahan petani telah berlangsung sejak Maret 2026. Menurutnya, aktivitas di lapangan tetap berjalan sebelum terdapat keputusan resmi mengenai status lahan, sementara masyarakat merasa hak kelola mereka belum memperoleh kepastian.
“Di situ merupakan ruang hidup daripada petani yang ada di dalam hutan maupun yang ada di luar hutan,” kata Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat berfokus pada kepastian legitimasi hukum atas hak kelola lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka, bukan semata memperdebatkan keberadaan batalyon.
Aliansi Silo Bergerak menyatakan akan menunggu realisasi komitmen pemerintah tersebut selama sekitar satu pekan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Aksi berakhir setelah massa menyampaikan tuntutan di dua titik aksi. Massa menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah hingga terdapat kepastian mengenai status hukum lahan yang menjadi ruang hidup masyarakat Silo.
Penulis : Maharani Afidatun
Penyunting : Amalia Putri Zahrani




